TANJUNG, KOMPAS.com - Pengurus Koperasi Janur Indah (KJI) Gili Trawangan di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tetap menolak rencana penambahan kuota cidomo (sejenis kereta kuda) di obyek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan itu.
Gufran, Ketua KJI Gili Trawangan, di Trawangan, Senin (17/9/2012) mengatakan pihaknya akan tetap menolak rencana penambahan kuota cidomo di obyek wisata Gili Trawangan.
KJI Gili Trawangan adalah koperasi yang mengelola jasa angkutan cidomo di obyek wisata bahari itu. Cidomo digunakan para wisatawan untuk mengelilingi Gili Trawangan yang luasnya sekitar 340 hektare.
Ia mengakui, keinginan oknum tertentu untuk menambah kuota cidomo di Gili Trawangan cukup kuat, bahkan oknum yang diduga membekingi sudah memasukkan cidomo ke Trawangan pada malam hari. Kejadiannya itu sekitar sembilan hari lalu, dan hingga kini cidomo tersebut diketahui masih beroperasi.
Gufran mengatakan, pihaknya sejauh ini tidak bisa mengatur masuknya cidomo yang bukan anggota, namun demikian khusus anggota KJI sejauh ini masih melakukan pelayanan kepada para wisatawan.
"Kami tidak pernah diajak berkoordinasi terkait rencana penambahan tersebut. Tiba-tiba saja ada informasi mengenai adanya cidomo yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Selama ini, menurut Gufran, tidak ada pihak yang berani mendatangkan cidomo tanpa kesepakatan dengan koperasi dan warga terlebih dahulu. Pasti ada oknum yang menjamin keberadaan mereka.
Dia menambahkan, pengaturan keberadaan cidomo harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Jika terus dibiarkan, maka konsekuensi lain yang akan muncul adalah sebagian besar warga akan memenuhi Gili Trawangan dengan cidomo susulan.
Menghadapi masalah tersebut Pemkab Lombok Utara telah memutuskan tidak ada penambahan cidomo di Gili Trawangan. Itu ditetapkan setelah dalam rapat yang dihadiri pengurus KJI dan anggotanya.
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara, H Sinar Wugiyarno SH mengatakan, setelah melalui rapat dengan pengurus KJI dan anggota koperasi, Pemkab Lombok Utara memutuskan tidak akan menambah jumlah cidomo yang saat ini sudah 32 unit.
"Tidak akan ditambah. Berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat, jumlahnya cidomo yang boleh beroperasi di Trawangan tetap dibatasi sebanyak 32 unit. Justru kalau ditambah akan menimbulkan masalah baru," katanya.
Sinar menambahkan, kuota jumlah cidomo di obyek wisata Gili Trawangan harus dibatasi mengingat pulau tersebut relatif kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar