Jumat, 09 Desember 2011
Kapal Wisata Asing Dipermudah Masuk Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kapal wisata asing mulai dipermudah masuk ke Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79/2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata Asing (Yacht) ke Indonesia. "Perpres ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi `yacht` asing berkunjung ke Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar