Regulasi Impor Barang Jadi bagi Produsen Dihadang DPR
Jakarta, (Analisa) Komisi VI DPR menghadang pemberlakuan Permendag No.39/M-DAG/PER/10/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen. DPR akan mengupayakan Permendag tersebut ditunda pelaksanaannya dari seharusnya 1 Januari 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar